Warta Kalimantan – Seorang pria berinisial NH (49) diringkus polisi di Banjarbaru. Ia kedapatan mencuri. Modusnya meminta sumbangan masjid.
Pencurian ini terjadi di Booze Cafe & Karaoke, 19 November 2023 lalu. Korban, karyawan kafe, saat itu menaruh tas berisi uang Rp40 di atas meja kasir.
Ia meninggalkan tas itu dekat teman yang duduk di sofa. Ia kembali beberapa jam berselang, tas itu sudah raib. Temannya ditanya, mengaku tak tahu.
Setelah diperiksa rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam kafe dan mengambil tas korban. Lantas ia melaporkannya ke Polres Banjarbaru.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, berhasil mengamankan NH, Jumat (12/7) malam. Pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas.
Saat di interogasi, pelaku mengaku mencuri dengan modus meminta sumbangan masjid. “Ia sudah mengincar tas korban sudah lama,” ujarnya.
Pengakuan pelaku, ia hanya membawa uang hasil curian sebesar Rp32 juta. Uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku juga mengaku telah 20 kali meminta sumbangan di Booze Cafe & Karaoke,” ungkap Kasi Humas.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Banjarbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
“Ia disangka Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya.