Warta Kalimantan – Wakapolres Banjarbaru, Kompol Winda Adhiningrum memimpin apel pasukan Operasi Patuh Intan 2024 Polres Banjarbaru, Senin (15/7/2024) pagi.
Kompol Winda menyebut, dalam operasi kali ini, pihaknya mengedepankan kegiatan preventif. Bentuknya sosialisasi, imbauan, pendidikan masyarakat, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kami juga akan meningkatkan pelaksanaan patroli, baik di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas, rawan macet dan rawan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Dalam Operasi Patuh Intan kali ini, ada sembilan prioritas pelanggaran yang jadi tindakan. Simak sebagai berikut:
1. Pengendara/pengemudi melawan arus
2. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi
3. Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan dengan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi
7. Menerobos lampu merah
8. Pengendara motor di bawah umur
9. Angkutan Over Dimension Over Loading (Odol) atau kelebihan muatan.
Operasi digelar dua pekan, yakni 15 sampai 28 Juli 2024. Ada 34 personel Polres Banjarbaru dikerahkan selama operasi berjalan.