Kejari dan DPMD Kapuas Sinergi Jalankan Program Jaga Desa

SUASANA - Sosialisasi penguatan kapasitas kades dan perangkat desa di Kecamatan Kapuas Hilir, Selasa (19/3/2024). (Foto: Istimewa)

Warta Kalimantan – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas bekerjasama terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi kepala desa (Kades), perangkat desa dan BPD se- Kapuas digelar bertahap di 17 Kecamatan.

Read More

Pertama di Kecamatan Kapuas Hilir, Selasa (19/3/2024). Diikuti oleh kades, sekdes dan BPD se-Kecamatan Kapuas Hilir dan Selat.

Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan bilang, kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023.

“Yaitu perihal optimalisasi peran kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaga Desa,” jelasnya.

Ia berharap, dari kegiatan ini, pemerintah desa punya pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan undang-undang.

“Sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana,” ujarnya.

Sementara Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan ini salah satu bentuk terobosan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kapuas,” tuntasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *