MPP Usulkan Bakal Dibangun di Tanbu

ILUSTRASI - Desain MPP yang diusulkan Pemkab Tanbu ke Kementrian PANRB. (Foto: MC Kab Tanbu)

Warta Kalimantan – Hingga kini di Tanah Bumbu (Tanbu) belum punya Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebab demikian, Pemkab Tanbu tergerak mengusulkan pembentukannya.

Usulan ini disampaikan Sekda Tanbu, Ambo Sakka ke Kementerian PAN-RB di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Pembentukan MPP ini, menurut Ambo, bertujuan memantapkan tata kelola pemerintahan yang melayani.

Read More

Hal ini senada dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021 dan 2022. Yakni meningkatkan kualitas pelayanan.

“Untuk percepatan penyelenggaraan MPP, kami telah menyusun usulan itu. Hari ini, usulan itu kami sampaikan,” ungkapnya.

Menurut Sekda, latar belakang pembentukan MPP ini sebab adanya kawasan industri dan ekonomi khusus, serta dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu, Adrianto Wicaksono menjelaskan, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.

“Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.” ungkapnya.

Diketahui, target pembangunan MPP di Tanbu ini pada Februari 2024, Kemudian pada Maret 2024, akan disusun Peraturan Bupati (Perbu) untuk pola dan standar pelayanannya.

Sementara uji coba layanan dan peresmian MPP akan dilaksanakan pada November 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *