Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Martapura Capai Setengah Target: Upaya Insentif Berdampak Positif

Warta Kalimantan – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura sudah mencapai setengah dari target.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli mengungkapkan, target PKB hingga akhir tahun ini sebesar Rp94,9 miliar.

“Sudah sejak tanggal 1 Juli hingga 12 Agustus terkumpul pendapatan sebesar Rp58,6 miliar dari PKB, artinya mencapai 61,8 persen dari target,” kata Zulkifli di Kantor Samsat Martapura.

Sementara itu, target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditetapkan adalah sebesar Rp65,5 miliar.

Hingga saat ini, pajak dari BBNKB terkumpul sebesar Rp47,3 miliar atau mencapai 72,2 persen dari target.

“Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), target yang ditetapkan adalah Rp8 miliar. Hingga 12 Agustus, dana yang terkumpul mencapai Rp4,3 miliar, atau sekitar 53,8 persen dari target,” bebernya.

Dari hasil pencapaian ini, Zulkifli memastikan, pihaknya mampu melampaui target yang ditetapkan hingga Desember 2023.

“Upaya memberikan insentif dan relaksasi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah berhasil menarik antusiasme masyarakat,” tambahnya.

Di samping itu, Samsat Martapura tetap beroperasi meski di tengah peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa, baik di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun melalui layanan samsat keliling (samkil),” tandasnya

Sekadar informasi, pemberian insentif dan relaksasi pajak Kendaraan Bermotor bakal dimulai sejak 1 Juli sampai 9 Desember 2023.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *