Berkolaborasi, Kantah Tala Gelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria

PUZZLE - Kantah Tanah Laut dan SKPD terkait melakukan pemasangan Puzzle dalam rangkaian kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria secara daring se-Indonesia.

Warta Kalimantan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengadakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di kantor Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, Senin (22/4/2024).

Kegiatan berlangsung online se-Indonesia. Di Tanah Laut, pelaksanaan kegiatan ditandai pemasangan puzzle oleh sejumlah kepala dinas.

Read More

Kepala Kantah Tala, Suhaimi mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang sering didengar terkait kepemilikan sertifikat lahan.

“Salah satunya soal kesulitan balik nama di sertifikat lahan. Pasalnya, pemilik awal sudah tak diketahui lagi keberadaannya,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, ia mendorong warga supaya mengikuti program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi (Kijang Mas).

Program inovasi itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan legalitas hak milik aset tanah lahan eks transmigrasi.

“Intinya, tanah eks transmigrasi dapat dibalik nama melalui program Kijang Mas,” ujarnya.

Diungkapkannya, animo masyarakat untuk mendapatkan sertifikat lahan cukup bagus di Kecamatan Takisung.

“Di Desa Banua Tengah selanjutnya akan diarahkan ke sistem digital, karena 95 persen bidang tanah sudah bersertifikat,” pungkasnya.

Secara nasional, tujuan GSRA sendiri berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilik tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ada dua poin penting. Pertama, mampu menyelesaikan konflik agraria, pemilik lama maupun stakeholder.

Kedua, pemetaan akses agar dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dan bagaimana masyarakat itu bisa sejahtera.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *