Ririk Sumari: Lahan Pemakaman di Banjarbaru Perlu Dikaji Berdasarkan RTRW

Warta Kalimantan – Maraknya lahan pemakaman jadi atensi Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari.

Politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) ini menilai lahan pemakaman di Banjarbaru harus berdasar pada rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW).

“Apalagi sekarang kami sudah ada RTRW; apakah itu sudah sesuai peruntukkannya untuk tempat pemakaman umum (TPU),” ucapnya pada Poros Kalimantan, Rabu (2/8) siang.

Di Banjarbaru, saat ini telah ada 155 lahan pemakaman yang terdata Disperkim. Baik kepunyaan Pemko, masyarakat maupun swasta.

Menyikapi hal ini, Ririk meminta adanya pendataan dari Disperkim Banjarbaru. Pendataan meliputi kepemilikan TPU, luas TPU dan status TPU.

“Karena sudah terlalu banyak, kami saran Disperkim melaksanakan pendataan,” tegasnya.

Pendataan ini sudah dilakukan mulai bulan Juli hingga bulan September mendatang.

Setelah adanya pendataan, lanjutnya, data yang ada bakal masuk dalam pangkalan data Disperkim. Selanjutnya ditotal berdasar kebutuhan masyarakat Banjarbaru.

“Kalau misal dipandang sudah mencukupi, kami arahkan Disperkim untuk tak perlu lagi mengeluarkan izin,” imbuhnya.

Ririk memastikan, kebutuhan lahan yang dimaksud untuk segi jangka panjang. Dari 5 hingga 10 tahun.

“Lantaran secara luasan wilayah, kita tidak mungkin bertambah,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *