Simpan 83 Gram Sabu, Pria di Simpang Empat Tanbu Dibekuk Polisi

DISITA - Barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan pelaku ADM di Polres Tanbu. (Foto: Humas Polres Tanbu)

Warta Kalimantan – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus satu pria diduga pengedar narkoba.

Pelaku berinisial ADM (31). Warga Jalan Annur Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Read More

Dirinya dibekuk di Jalan Kodeco Km. 4, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 15.40 Wita.

Barang bukti yang diamankan yakni berupa 16 paket narkoba. Berat bersihnya 83,12 gram. Selain itu, disita juga dua sendok sabu, satu pipet kaca, bong, sedotan, tas kecil hitam, bungkus plastik kresek, serta bungkus makanan.

Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat.

Informasi itu kemudian segera disikapi tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu. Hingga kemudian pelaku berhasil diringkus

“Saat digeledah, didapati 2 paket narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Kala itu pelaku mengaku, masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi, Desa Barokah.

“Kini pelaku sudah mendekam di bui Polres Tanbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *