Bawa 4,62 Gram Sabu, Dua Pria di Banjarmasin Dibekuk Polisi

DIAMANKAN - Kedua pelaku terkait narkotika diamankan Polsek Banjarmasin Barat. (Foto: Humas Polsek Banjarmasin Barat)

Warta Kalimantan – Sabu-sabu seberat 4,62 gram dirampas dari tangan B (46) dan AY (53). Keduanya kemudian diamankan di Polsek Banjarmasin Barat.

Mereka kedapatan membawa paket sabu-sabu di Jalan Sungai Kiai Dalam, RT. 06, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (3/1/2024) malam.

Read More

Semula anggota Polsek Banjarmasin Barat menerima informasi soal transaksi narkotika. Kemudian saat dilakukan lidik, didapati kedua pria tersebut.

“Saat diinterogasi, mereka mengaku cuma pemakai,” kata Kanit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Yani, Kamis (11/1/2024).

Penggeledahan membuahkan beberapa barang bukti. Di antaranya paket sabu berat bersih 4,62 gram, satu dompet warna cokelat, satu buah tas ransel, satu timbangan digital, dan satu pipet kaca.

“Keduanya positif narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, mereka terancam pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *