Tega! Pria di Tanbu Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun

Warta Kalimantan – Aksi bejat dilakukan ayah tiri di Kabupaten Tanah Bumbu. Yakni NG (48). Ia tega mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun.

Tersangka diamankan, Minggu (14/4/2024) kemarin. Dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji dan Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru.

Aksi bejat ini sudah dilancarkan tersangka sejak bulan Juni 2023 silam. Lokasinya di sebuah rumah di Kecamatan Kuranji.

Kejadian terbongkar saat ibu dan korban berkunjung ke rumah kakak korban di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

“E (kakak korban) mencurigai gerak-gerik adiknya yang tak seperti biasa. E lalu bertanya. Korban mengaku disetubuhi ayah tirinya,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu J Sinaga, Senin

Pengakuan korban, sang ayah tiri telah menyetubuhinya dari usia 10 hingga 11 tahun. Berulang kali.

“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *